Konferensi PERS Jelang Pilkada 2020

KPU Bengkalis Bersama Wartawan Rapat Wacana Pembentukan Media Center 

Bengkalis (Riau), Suaralira.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Bengkalis adakan konferensi pers dengan sejumlah wartawan bertempat di gedung KPU lantai II Jalan Pertanian Bengkalis, Kamis (18/9/2019) pagi. 
 
Rapat tersebut dipimpin ketua Fadhillah Al Mausuly yang didampingi jajaran komisioner KPU Anggi Rahmadhan, Safroni, Feri Herlinda dan Elmuati Safarina dan dimulai sekira pukul 9.00 Wib.
 
Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly dalam rapat tersebut menjelaskan wacana untuk membentuk Media center dalam menghadapi Pilkada Bupati/Wakil Bupati yang akan dimulai tahun 2020.
 
Dan juga menindak lanjuti dari peraturan KPU, no.15/2019 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota tahun 2020. 
 
SK tersebut bernomor 36/KPPS/HK.03.1/1410/IX/2019. Juga kita telah menampilkan jadwal  tahapan dari Pilkada di SK tersebut.
 
Lanjut nya lagi, KPU juga menyampaikan terkait pengumuman untuk permulir B 1, KWK perseorangan. yaitu surat pernyataan dukungan calon Bupati/wakil Bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan atau independen.
 
Jadi berdasarkan SE 1917 yang dikeluarkan oleh KPU RI, KPU Kab.Kota yang mengadakan pilkada perlu disampaikan kepada masyarakat terkait permulir tersebut. 
 
Untuk persyaratan yang lain KPU Kab.Bengkalis akan menunggu persyaratan yang terbaru. Tutup Fadillah AL Mausuly (Ketua KPU kab.Bengkalis).***(Za/sl)